Batanghari – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari menargetkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan , Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Batanghari hingga Rp 14 Milyar di Tahun 2020.
Untuk Target ini boleh dibilang cukup besar bila dibandingkan target Tahun 2019 lalu, yang hanya sekitar Rp 5 Milyar. Meski demikian, Bakeuda Batanghari sangat optimis target tersebut bisa tercapai berdasarkan objek pajak yang bertambah di Kabupaten Batanghari.
Sekretaris Bakeuda Kabupaten Batanghari, Suparjono mengatakan, “Kita juga akan menerapkan upaya sistem jemput bola dengan menggunakan sistem pemetaan, untuk memuktahirkan data ganda wajib pajak, agar target tersebut bisa tercapai,”Katanya.
“Petugas kami juga telah turun ke beberapa lokasi wajib pajak yang ada di Kabupaten Batanghari. Disini, mareka turun untuk melakukan sosialisasi sekaligus penagihan terhadap masyarakat yang masih menunggak pembayaran PBB P2,”Ungkapnya.
“Alhamdulillah, dalam hal ini kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak terhadap Pemerintah sudah mulai terbuka dengan respon baik yang diterima petugas Kita di lapangan. Dan kesadaran ini mudah-mudahan terus berlanjut ke wajib pajak yang lain,”Harapnya.
Suparjono juga menambahkan, harus di ketahui, bahwa pada Tahun 2019 lalu Bakeuda Batanghari menagetkan target PBB P2 untuk Kabupaten Batanghari sebesar Rp 4.939.828.190. Hanya saja, dari target itu yang terealisasi tidak tercapai 50 persen, yang mana hanya tercapai sebesar Rp 2.337.239.400.
Sementara itu, terkait tidak tercapaiannya target 2019 ini, Bekeuda mengaku terkendala beberapa faktor. Misalnya, banyaknya ditemukan data wajib pajak ganda atau no name, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pembayaran PBB tersebut. (Adv)