Merangin – Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin digelar Deklarasi Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di jajaran Pemkab Merangin, Selasa (22/1), di Aula Utama Kantor Bupati.
Deklarasi dihadiri dan disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Merangin H Mashuri dan diikuti seluruh Kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin.
‘’Pada 21 November 2017 lalu Bapak Bupati telah menandatangani komitmen berasama program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi wilayah Provinsi Jambi, bersama Pak Gubernur, bupati dan walikota se-Provinsi Jambi,’’ujar Wabup.
Selain itu Pemkab Merangin juga telah menerbitkan instruksi Presiden nomor 5 tahun 2014 tentang percepatan pemberantasan korupsi dan peraturan Presiden nomor 55 tahun 2013 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pemberantasan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025 dan jangka menengah tahun 2010-2014, yang telah diganti dengan peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.
Terakhir Pemkab Merangin telah menerbitkan keputusan bersama pimpinan komisi pemberatasan korupsi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Berikut Menteri dalam negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Staf Kepresidenan tentang aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020.
Sedangkan upaya nyata yang telah dilakukan Pemkab Merangin terang wabup, memberikan pelayanan publik yang baik, sekaligus sebagai pencegahan tindak gratifikasi dengan membentuk pelayanan terpadu satu pintu.
‘’Saat ini seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan telah dilimpahkan seluruhnya ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin,’’jelas Wabup.
Tampil sebagai pembicara pada acara tersebut, Inspektur Provinsi Jambi Dr Khailani, yang dengan tegas menyampaikan materinya di hadapan para pimpinan OPD di jajaran Pemkab Merangin.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen pengendalian gratifikasi di lingkup OPD Pemkab Merangin yang dilakukan seluruh kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin. (gas).