Merangin – Persoalan anggaran di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin sampai mendekati akhir tahun 2023 masih mengalami kendala, dimana untuk pencairan dana Ganti Uang (GU) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam tahap akhir hanya 50% yang bisa diajukan dan masih menunggu dana masuk ke kas daerah.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Selasa (28/11/2023) diruang kerjanya.
“Pengajuan pencairan dana GU untuk OPD di Merangin tahap akhir tahun 2023 hanya sebesar 50%. Untuk proses pengajuan pencairan masih menunggu dana DAU masuk ke kas daerah,”jelas Darhimah
Lebih lanjut, ia menyampaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan terakhir Tahun 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah selesai dibayarkan.
“Apabila dana sudah tersedia di kas daerah untuk pengajuan dana Langsung (LS) untuk kegiatan pisik bisa diajukan pengajuannya penuh 100% ke bagian Berbendaharaan BPKAD,”terang Darhimah. (tugas).