Senin, Juni 16, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home PROVINSI JAMBI

Pj.Gubernur Jambi Apresiasi Penghargaan K3 Dari Menteri Ketenagakerjaan

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
24 Juni 2021
in PROVINSI JAMBI
0
Pj.Gubernur Jambi Apresiasi Penghargaan K3 Dari Menteri Ketenagakerjaan
7
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jc, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni,M.Si dianugerahi Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2021 dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr.Hj.Ida Fauziah,M.Si, di Auditorium Bidakara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada gubernur yang telah berhasil membina Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan, sehingga perusahaan-perusahaan berhasil menerapkan program K3 di tempat kerja dan lingkungan pekerjaan.

Penganugerahan Penghargaan K3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

16 (enam belas) gubernur yang dianugerahi Penghargaan K3 tersebut, yakni: 1.Gubernur Jambi, 2.Gubernur Jawa Timur, 3.Gubernur Jawa Barat, 4.Gubernur Sumatera Utara, 5.Gubernur Kalimantan Timur, 6.Gubernur Banten, 7.Gubernur Jawa Tengah, 8.Gubernur Kalimantan Selatan, 9.Gubernur Sumatera Selatan, 10.Gubernur Riau, 11.Gubernur Sulawesi Selatan, 12.Gubernur Bali, 13.Gubernur DI Yogyakarta, 14.Gubernur Lampung, 15.Gubernur Sulawesi Tenggara, dan 16.Gubernur DKI Jakarta.

Dianugerahkannya penghargaan Pembina K3 kepada Pj.Gubernur Jambi menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi memalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi untuk mempertahankan penghargaan Pembina K3.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr.Hj.Ida Fauziah,M.Si dalam sambutan dan arahannya mengemukakan, Penghargaan K3 dilakukan untuk mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit di lingkungan kerja, dan agar setiap tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.

Selain itu, lanjut Ida Fauziah, Penghargaan K3 juga mendorong agar produksi digunakan secara aman, efisien, dan proses produksi berjalan secara lancar. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau Kecelakaan Nihil juga dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban pengusaha. ”Produknya produktivitas kerja, goal-nya (tujuannya) kesejahteraan tenaga kerja.

Ida Fauziah menyatakan bahwa penerapan SMK3 sesuai dengan SDGs (Sustainable Development Goals)/tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan sampai tahun 2030, yaitu pengentasan kemiskinan, dan mempromosikan pekerjaan yang layak, serta sebagai deteksi dini terhadap pelanggaran K3.

Ida Fauziah mengungkapkan, pemberian Penghargaan K3 merupakan langkah untuk terus mengampanyekan K3, dengan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah menerapkan K3, termasuk yang berhasil mencegah dan menanggulangi Covid-19 di lingkungan kerja. Khusus untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan kerja, Ida Fauziah berharap agar penghargaan ini terakhir kali diberikan tahun ini, dalam artian, harapan agar tahun depan tidak ada lagi pandemi Covid-19, berharap pandemi Covid-19 segera berakhir.

Menteri Ketenagakerjaan RI ini menyampaikan, tahun lalu ada 1.271 perusahaan yang menerima penghargaan SMK3, tahun ini 1.342 perusahaan menerima penghargaan SMK3, atau ada peningkatan 5,2%. ”Penerapan SMK3 bersifat normatif, sehingga wajib dilaksanakan oleh perusahaan,” ujar Ida Fauziah.

Ida Fauziah berharap agar dengan pemberian penghargaan, bisa memotivasi pimpinan perusahaan untuk berusaha menerapkan K3 guna mempertahankan keberlanjutan usaha dan meningkatkan produktivitas kerja.

Selanjutnya, Ida Fauziah mengucapkan terima kasih kepada semua gubernur yang telah membina perusahaan-perusahaan dalam penerapan K3, dan kepada pimpipinan perusahaan yag telah berhasil menerapkan K3.

Ketua Panitia, Dirjen Pembinan Pengawasan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Hayani Rumondang menyampaikan, acara ini biasanya diselenggarakan lewat bulan April, namun tahun ini diselenggarakan pada bulan April, karena Indonesia ingin memperingati Hari K3 Sedunia, yang jatuh pada 28 April.

Hayani Rumondang menyatakan, K3 yang baik akan mendorong produktivitas kerja. Dan, tahun ini ada penambahan jenis penghargaan, yaitu Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di lingkungan kerja.

Hayani Rumondang menuturkan, jumlah penerima penghargaan Kecelakaan Nihil 1.342 perusahaan, Penghargaan SMK3 1.616 perusahaan, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS 191 perusahaan, Penghargaan Pencegahan dan Penanganan Covid 512 perusahaan, dan 16 gubernur sebagai Pembina K3.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan,SH,MH turut mendampingi Pj.Gubernur Jambi dalam menerima Penghargaan Pembina K3 dari Menteri Ketenagakerjaan RI. (Adv)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Merangin

Wabup Merangin H A Khafidh Ajak Ibu-ibu BKMT Muliakan Al Quran

13 Juni 2025
Sampai Nopember 2023 Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Berjumlah 469, PNS 16 Kasus
Merangin

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Mei 2025 Berjumlah 260, PNS 4 Kasus

13 Juni 2025
Pegawai Honorer RSUD Kol Abundjani Bangko Bisa Ikut Mendaftar Seleksi PPPK 2024
Merangin

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 Merangin akan diserahkan 16 Juni, Usia Termuda 20 tahun dan Tertua 35 tahun 

12 Juni 2025
Next Post
Dukcapil Kemendagri Serahkan 53 Akta Kematian Awak KRI Nanggala 402

Dukcapil Kemendagri Serahkan 53 Akta Kematian Awak KRI Nanggala 402

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Korupsi Komoditas Timah

1 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Jambi Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019

Kejaksaan Tinggi Jambi Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019

2 bulan ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Komoditi Emas PT Antam Tbk

Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Komoditi Emas PT Antam Tbk

1 tahun ago
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan  6 Orang jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 

Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan  6 Orang jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In