Selasa, Juli 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

PPKM Diperpanjang, Mendagri Keluarkan Tiga Instruksi Sekaligus 

jambicenter by jambicenter
26 Juli 2021
in NUSANTARA
0
PPKM Diperpanjang, Mendagri Keluarkan Tiga Instruksi Sekaligus 
165
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agutus 2021. Perpanjangan ini dikuatkan dengan dikeluarkannya sekaligus 3 (tiga) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Ketiga Inmendagri itu, yakni Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali; Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua; dan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 Dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Kami sudah menerbitkan Inmendagri, ada 3, Nomor 24, 25 dan 26, substansinya dibuat oleh tim bersama mulai dari Kemenko Marinves, Kemenko Perekonomian, Bapak Menkes, dan Kasatgas Covid,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan pers bersama Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan, Senin (26/7/2021).

Mendagri menambahkan, untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali, dilakukan pada 7 Provinsi dan 95 Kabupaten/Kota Level 4 dan 33 Kabupaten/Kota Level 3, dengan rincian sebagai berikut: Provinsi DKI Jakarta terdiri atas 5 Kabupaten/Kota berada level 4; Provinsi Banten, terdiri atas 5 Kabupaten/Kota level 4 dan 3 Kabupaten/Kota level 3; Provinsi Jawa Barat, terdiri atas 16 Kabupaten/Kota level 4 dan 11 Kabupaten/Kota level 3; Provinsi Jawa Tengah, terdiri atas 26 Kabupaten/Kota level 4 dan 9 Kabupaten/Kota level 3; Provinsi D.I. Yogyakarta, terdiri atas 5 Kabupaten/Kota level 4; Provinsi Jawa Timur, terdiri atas 31 Kabupaten/Kota level 4 dan 7 Kab/Kota level 3; Provinsi Bali, terdiri atas 6 Kabupateb/Kota level 4 dan 3 Kabupaten/Kota level 3.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, PPKM ini diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Agustus, sehingga pertama kita menerbitkan Inmendagri Nomor 24, khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, ini meliputi ada 95 yang masuk dalam total level 4 kabupaten/kota, dan kemudian ada 33 yang masuk dalam level 3,” bebernya.

Sementara itu, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dilakukan pada 21 Provinsi dan 45 Kabupaten/Kota Level 4. Mendagri mengatakan, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 ini dikeluarkan untuk merespons dan memitigasi peningkatan kasus di luar Jawa dan Bali.

“Inmendagri Nomor 25 khusus untuk luar Jawa dan Bali ini ada diatur mengenai level 4, khusus level 4 ini meliputi 45 kabupaten/kota, ini berlaku juga sampai tanggal 2 Agustus, substansinya tidak jauh beda dengan yang di Jawa-Bali,” ujarnya.

Sedangkan, bagi daerah Kabupaten dan Kota yang tidak termasuk dalam kategori Level 4 dan level 3, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid- 19 dengan memperhatikan cakupan wilayah, dalam hal ini Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021.

“Kemudian di level 3 untuk luar Jawa-Bali, kita keluarkan Inmendagri Nomor 26, berlaku sampai dengan 2 Agustus. Secara total, kalau kita melihat jumlah daerah yang masuk dalam level 3 ini sebanyak 276 kabupaten/kota, sementara untuk yang masuk level 2 itu ada 64 kabupaten/kota” terang Mendagri.

Mendagri berharap, dikeluarkannya tiga instruksi tersebut dapat segera ditindaklanjuti kepala daerah dengan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda, dan dengan mengeluarkan produk kebijakan, baik itu surat edaran, instruksi gubernur/bupati/walikota.

“Kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Inmendagri yang berlaku secara nasional,” tandasnya. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni :  Badung Tak Pernah Berhenti Berinovasi Meski Miliki PAD Besar
National

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni :  Badung Tak Pernah Berhenti Berinovasi Meski Miliki PAD Besar

28 Juli 2026
Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 
National

Kemendagri Dorong Pemutakhiran dan Integrasi SIPD-RI sebagai Fondasi Satu Data Pemerintahan Daerah 

28 Juli 2026
Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
HUKRIM

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA

28 Juli 2026
Next Post
PPKM Diperpanjang, Mendagri Harap Kepala Daerah Bangun Koordinasi Dengan Ormas dan Tokoh Masyarakat 

PPKM Diperpanjang, Mendagri Harap Kepala Daerah Bangun Koordinasi Dengan Ormas dan Tokoh Masyarakat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

11 bulan ago
KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

2 tahun ago
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya Tangkap Terpidana Ronald Tannur

Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya Tangkap Terpidana Ronald Tannur

2 tahun ago
Jambidsus Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Orang Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Jampidum Kejaksaan Agung Menyetujui 11 Pengajuan Restorativ Justice

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In