Photo : Anggota DPRD Merangin saat mengikuti Rapat Paripurna
Merangin – Pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin Tahun 2020, sebesar Rp 1,4 triliun.
Besaran RAPBD tahun 2020 disampaikan Bupati Merangin H Al Haris pada rapat paripurna DPRD Merangin, dengan agenda pengantar nota keuangan RABD Merangin 2020 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Merangin, Senin (18/11/2019).
Anggaran sebesar itu, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 95,2 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,07 trilium dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 293,1 miliar.
‘’Untuk anggaran belanja pada RAPBD Merangin 2020 sebesar Rp 1,6 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 837 milir dan belanja langsung sebesar Rp 838 miliar,’’ujar Bupati.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, terutama pada sisi penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD Merangin 2020 dianggarkan dana sebesar Rp 57,9 milir.
Pada RAPBD Merangin 2020 itu lanjut bupati, Pemkab Merangin juga berencana mengajukan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur, salah satu BUMN yang bergerak dibidang pembiayaan infrastruktur.
‘’Melalui persetujuan Dewan, kita akan ajukan pinjaman yang diusulkan sebesar Rp 150 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah,’’terang Bupati. (gas).