Jumat, Juni 5, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Sekda M Dianto Harap Rakor Hasilkan Rekomendasi Perlindungan Hukum bagi ASN

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
11 Oktober 2019
in ADVERTORIAL
0
Sekda M Dianto Harap Rakor Hasilkan Rekomendasi Perlindungan Hukum bagi ASN
158
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum yang diwakili oleh Sekda Provinsi Jambi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kopri Se Provinsi Jambi serta Sosialisasi tentang Perlindungan Hukum bagi ASN/PNS Anggota Korpri, di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi Senin (22/7). Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Korpri Nasional, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Ade Gunawan,SH,MH, dan Ketua Dewan Korpri Provinsi Jambi Husairi.

Sekda menyatakan, ASN harus mampu mengejar ketertinggalan dalam memberikan pelayanan kepada publik. “Saat ini tuntutannya semakin tinggi, Korpri harus benar-benar memahami kompetensi ke depan yang penuh ketidakpastian, tidak ada pilihan lain kecuali menuntaskan program pembangunan melalui inovasi yang berlandaskan pada moralitas publik yang berdasarkan Pancasila. Setiap anggota Korpri harus terus memperbaiki diri, tinggalkan cara-cara rutin dan perkuat semangat debirokratisasi, jangan pernah berhenti berinovasi yang profesional. Selain itu, Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan,” ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan bahwa Era Revolusi Industri 4.0 membawa perubahan landscape sosial, politik, ekonomi, dan budaya di seluruh dunia. Perkembangan teknologi informasi khususnya media sosial telah mempermudah cara kerja di birokrasi, dan pada sisi lain teknologi tersebut dikenal masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dan untuk kecepatan pelayanan yang lebih baik dari ASN.

“ASN diharapkan sungguh-sungguh meningkatkan kualitas kerja dan tata kelola pemerintahan serta terus berinovasi dan mampu menyederhanakan proses kerja, serta sudah harus membiasakan bekerja dengan proses dan juga harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi, kemajuan pengetahuan, serta mampu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Sekda.

Dalam sesi wawancara, Sekda berharap agar rakor ini dapat memberikan rekomendasi terhadap telah ditandatanganinya SKB 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dimana SKB tersebut secara umum mengatur pemberhentian tidak hormat para PNS yang terlibat korupsi.

“Dari rakor ini kita berharap dapat memberikan rekomendasi untuk membantu ASN yang mungkin telah mengabdi lama, ke depan ada kebijakan mengajukan ke MK, rakor ini diharapkan memberikan pencerahan dan membawa bahan masukan kepada pemerintah pusat, karena keputusan menteri ini berlaku surut dan tidak terbatas waktunya sehingga ASN tersebut telah menjalani hukuman penjara, dan tetap diberhentikan juganini yang menjadi keresahan,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah dan Rakor Korpri, H.Husairi menyampaikan, tujuan pelaksanaan rakor ini adalah untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergisitas program dan kegiatan untuk meningkatkan peran kelembagaan Korpri guna mendukung dan terwujudnya Jambi TUNTAS 2021. (Adv)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Lepas 376 Calon Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Titip Doa untuk Tanjab Barat dan Tuan Guru
ADVERTORIAL

Lepas 376 Calon Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Titip Doa untuk Tanjab Barat dan Tuan Guru

17 Mei 2026
Bupati Anwar Sadat Dorong BPD Gali Potensi Desa untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
ADVERTORIAL

Bupati Anwar Sadat Dorong BPD Gali Potensi Desa untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

17 Mei 2026
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
ADVERTORIAL

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

17 Mei 2026
Next Post
Darhimah : Hari Ini Batas Kontrak DAK Fisik 2019 Diserahkan

Darhimah : Hari Ini Batas Kontrak DAK Fisik 2019 Diserahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan Tersangka Baru Satu Orang Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang

KPK Tetapkan Tersangka Baru Satu Orang Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang

3 bulan ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK OTT di Kalimantan Selatan, Dua orang Diamankan Dari Kejaksaan

6 bulan ago
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In