Kejaksaan Agung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Jakarta - Kejaksaan Agung menerbitkan 3 (tiga) Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pasca penyerahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana ...







