Batanghari – Sepekan terakhir tim panitia seleksi (Pansel) yang beranggotakan sebanyak lima orang di ketuai Sekda Kabupaten Batanghari M. Azan, SH, dan tim Assesor dari Yayasan Solusia Lembaga Psikologi Terapan dari Palembang Sumatra Selatan beranggotakan sebelas orang di ketuai oleh Dr. Dian Aryogo Sutoyo, S.Psi., M.Psi., telah melaksanakan uji kompetensi kepatutan dan kelayakan terhadap 28 orang jabatan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Batanghari.
Selaku penanggung jawab kegiatan Jobfit dan Assesor adalah Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batanghari, Mula P. Rambe.
Kepala BKPSDM sekaligus peserta Jobfit dan Assesor, Kamis (30/09/2021), menjelaskan semua rangkaian hasil Jobfit maupun Assesor sudah di sampaikan kepada Bupati Batanghari M. Fadhil Arief.
Rambe menyebutkan, Assesor merupakan bagian dari Jobfit yang satu kesatuan tidak bisa di pisahkan.
“Dalam penilaian uji kompetensi di lakukan oleh tim pansel maupun tim Assesor berupa penilaian terhadap kinerja serta wawancara, uji kompetensi yang dilakukan terhadap 28 orang peserta jabatan tinggi pratama di mulai dari bulan Maret 2021 hingga sekarang,” cetus Rambe.
Menurut Rambe semuanya dari hasil uji kompetensi kepatutan dan kelayakan yang di lakukan oleh Tim Pansel dan Tim Assesor saat ini sedang di pelajari oleh Bupati dan Tim Pansel.
Apapun hasilnya nanti Bupati Batanghari M. Fadhil Arief akan meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), selanjutnya menunggu apa hasil dari rekomendasi yang akan di keluarkan oleh KASN.
Di tempat terpisah ketua Pansel Jobfit M. Azan, SH, melalui anggota tim pansel Usman, A. SH, menyebut dalam rangkaian seluruh hasil uji kompetensi kepatutan dan kelayakan serta hasil dari tim Assesor terhadap 28 orang jabatan tinggi pratama sudah kita laporkan kepada Bupati Batanghari M. Fadhil Arief.
Tentu dalam penilaian yang sudah dilaksanakan oleh Tim Pansel Jobfit maupun Tim Assesor, sebut Usman masih ada nilai yang di bawah rata rata, terutama dari segi penilaian terhadap kinerja kepada yang bersangkutan.
Hal ini menurut Usman, sebagai bahan acuan dan penilaian bagi Pak Bupati, apakah nanti ada rotasi, mutasi dan demosi dalam jabatan tinggi pratama.
“Semua tergantung Pak Bupati sebagai pengambil kebijakan yang lebih tinggi. Bisa saja seorang kepala Dinas akan di mutasi, bisa juga akan di turunkan dari eselon II ke eselon III, bahkan bisa juga kepala dinas yang bersangkutan di tempatkan pada tempat semula. Kita tunggu saja hasilnya,” jelas Usman. (Adv)












