Sumut – Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada proyek-proyek pemerintah terus dilakukan pemantauan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kali ini Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Tipikor Mabes Polri melakukan memantauan proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi tersier di Provinsi Sumatera Utara.
“Tim Satgassus Mabes Polri melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022-2024 di Provinsi Sumatera Utara,”jelas Yudi Purnomo anggota Satgassus menyampaikan ke media, Jumat (9/8/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan pemantauan dilakukan pada tanggal 5-8 Agustus 2024 dipimpin oleh Harun Al Rasyid eks pegawai KPK raja OTT bersama Andre Dedy Nainggolan, Andy Abdul Rachman Rachim, Panji Prianggoro, Adi Prasetyo, Qurotul Aini Mahmudah dan Arfin Puspo Melistyo.
“Pemantauan dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian dipimpin oleh Bpk Rahmanto, Ibu Wahyuni Setyo Lestari dan Bpk. Arpin,”kata Yudhi Purnomo
Beberapa Proyek Irigasi Tersier yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring serta evaluasi (Monev) adalah:
1. Di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 8.550.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 14.905.000.000,- (T.A. 2024);
2. Di Kabupaten Simalungun dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 997.500.000,- (T.A. 2022) dan Rp. 6.386.250.000,- (T.A. 2024)
3. Di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.600.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 1.200.000.000,- (T.A. 2024);
4. Di Kabupaten Tapanuli Utara dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 5.049.384.700 (T.A. 2024).
Adapun obyek yang dilakukan pemantauan diantarnya :
• Pembangunan/ Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT);
• Pembangunan/ Rehabilitasi bangunan Pelengkap irigasi;
• Pembangunan Damparit;
• Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam;
Harun Al Rasyid selaku Ketua Tim Satgassus menyatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring bersama di lapangan, dapat digambarkan kondisi di lapangan sebagai berikut:
1. Di Kabupaten Serdang Bedagai
Pembangunan saluran irigasi tersier tahun 2022 dan 2023 yang bersumber dari DAK Irigasi sudah dapat dimanfaatkan oleh petani, sedangkan pembangunan/rehabilitasi bangunan pelengkap irigasi tahun anggaran 2024 belum dimulai karena sedang dalam tahap pencairan.
2. Di Kabupaten Simalungun
Monitoring dilaksanakan pada Kecamatan Tanah Jawa. Kebutuhan air pada wilayah ini cukup banyak, khususnya ketika masuk musim kemarau dikarenakan merupakan masa tanam kedua.
Oleh karena itu pembangunan jaringan saluran irigasi tersier yang menggunakan DAK Irigasi tahun 2022 harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Pada penyaluran DAK Irigasi tahun 2024 terdapat ketidaksesuaian antara menu kegiatan dengan rencana kegiatan yang dimaksudkan oleh kelompok tani, hal ini dapat disebabkan adanya kesalahan administrasi pada saat memasukkan RK ke dalam aplikasi DAK.
3. Di Kabupaten Tapanuli Tengah
Monitoring sampling dilakukan pada Desa Pasaribu Tobing Jae dan Tapian Nauli II. Sebagian tanah pertanian di wilayah ini beralih fungsi menjadi lahan sawit.
Dengan kontur daerah berbukit daerah ini dialiri air yang bersumber dari mata air dan sumber-sumber air yang debitnya kecil pada musim kemarau sehingga dibutuhkan saluran irigasi yang mampu mengairi air dengan optimal.
Sedangkan jika sekitar lahan pertanian dialihfungsikan menjadi lahan sawit maka dapat berpotensi menyerap air tanah dan irigasi yang diperuntukkan untuk tanaman pangan. Proyek DAK Pertanian 2024 sudah berjalan, meskipun pencairan dana masih pada tahap pertama.
4. Di Kabupaten Tapanuli Utara
Monitoring penyaluran DAK Pertanian 2024 dilaksanakan di Huta Raja Hasundutan Kecamatan Sipoholon, Pada pembangunan irigasi air tanah dalam tanaman pangan didapati proyek sudah berjalan, pengeboran air dan pembuatan bangunan rumah pompa sudah dilaksanakan.
Dengan kontur perbukitan diharapkan keberadaan irigasi air tanah dalam dapat meningkatkan produksi tanaman pangan dan hortikultura di wilayah ini.
Monitoring kedua dilaksanakan di Aek Raja Kecamatan Parmonangan.
Di wilayah ini dibangun Damparit yang digunakan untuk mengairi sawah yang sudah lama tidak digunakan lantaran tidak ada jaringan irigasi yang tersedia, damparit ini akan mengairi lahan pertanian sekitar 30 ha.
“Kegiatan pemantauan lapangan ini bentuk representasi dari MOU antara Kapolri dengan Menteri Pertanian. Sekaligus Penugasan khusus dari KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar upaya pencegahan Tipikor dapat dilakukan lebih intensif dan massif agar Ketahanan Pangan bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan,”jelas Harun Al Rasyid.
Lanjut ia, menjelaskan jika penyaluran Air ke Sawah petani tepat guna, maka mereka akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah penennya. Yang sebelumnya hanya panen 2x setahun, bisa ditambah jadi 3-4 tahun.
Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). (tugastri).