Merangin – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Merangin, dimana bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, dana tunjangan sertifikasi guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Tri Wulan Satu Tahun 2023 sudah tersedia di kas daerah dan siap dibayarkan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah ke media ini diruang kerjanya, Selasa (2/5/2023).
“Dana Sertifikat dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Triwulan satu 2023 sudah ada di kas daerah. Proses pembayarannya menunggu penyerahan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Dikbud Merangin sebagai persyaratan penerbitan SP2D,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk jumlah dana sertifikasi guru sebesar Rp.19 milyar dan dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Rp 719 juta,
Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Abdul Ghani melalui Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Amir saat dimintai tanggapan mengenai proses pencairan dana sertifikasi guru dan TKG, ia mengatakan, instansinya sedang melakukan proses rekon data BPJS sebelum Surat Perintah Membayar (SPM) diantar ke BPKAD.
“SK Dirjen sudah terbit dan kita terima, untuk Sertifikasi guru sebanyak 1062 dan TKG sebanyak 47, setelah proses data rekon BPJS selesai, SPM segera kita antar ke bagian Berbendaharaan BPKAD untuk proses pencairan,”ucapnya. (tugas).