Kota Jambi – sebanyak 11 Pejabat fungsional Arsiparis di Kota Jambi di lantik oleh Wakil Walikota H. Maulana di Aula Kantor BKPSDMD Kota Jambi, rabu (8/7/20).
Wawako Maulana mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada 20 orang yang di lantik, jadi sudah ada 31 orang dan tahun depan di tambah lagi 24 orang rencananya, sehingga di seluruh OPD ada pejabat Fungsional kearsipan.
Pengelolaan kearsipan ini kata Maulana menjadi hal yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan dan tadi saya menekankan bahwa para pejabat fungsional Arsiparis harus menguasai Teknologi informasi, karena di Kota Jambi saat ini sudah mengarah kepada Dokumen yang paperlas dan ini melalui aplikasi.
Dari Arsip Nasional (ANRI) Wawako Maulana menambahkan bahwa sudah menyiapkan software, di mana dokumen itu nanti langsung terbilah secara otomatis mana Dokumen yang aktif dan mana yang bisa di musnahkan.
Oleh karena itu, dengan di angkatnya pejabat fungsional Arsiparis, maka pengelolaan Dokumen sesuai dengan misi kami yang pertama yaitu tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang berbasis teknologi informasi dapat di laksanakan ujar Maulana.
“Saya kata Maulana mengucapkan selamat kepada para pejabat yang sudah di lantik agar bekerja secara maksimal dalam mengelola Arsip dan yang paling penting adalah para pengelola Arsip ini wajib di simpan rahasia negara, karena Dokumen ini adalah Dokumen negara mana-mana yang di rahasiakan agar di jaga kerahasiannya dan keamanannya dan ini adalah securitas berkaitan dengan keamanannya negara tutupnya. (Ri)