Senin, April 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada

jambicenter by jambicenter
25 September 2023
in National, News, NUSANTARA
0
DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada
12
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  DPR RI memahami pandangan pemerintah terkait dengan rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah jadwal Pilkada 2024, dari sebelumnya November 2024 menjadi September 2024.

Pemahaman itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (20/9/2023).

Pandangan pemerintah itu juga selaras dengan masukan asosiasi pemerintah daerah dan asosiasi DPRD. Komisi II bakal membahas lebih lanjut substansi perubahan pada pasal-pasal UU Nomor 10 Tahun 2016 bersama Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menjelaskan urgensi menerbitkan Perppu. Hal ini dilandasi dari amanat filosofi terbitnya UU Nomor 10 Tahun 2016 yang melihat tidak selarasnya masa pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk provinsi dengan kabupaten/kota. Kondisi ini berdampak terhadap perbedaan dokumen perencanaan hingga pelaksanaan program menjadi tak sejalan.

“Misalnya ada jalur tol yang dibangun oleh pemerintahan nasional, dan kemudian tidak dibuat perencanaan yang melengkapi jalur tol itu oleh jalanan provinsi, jalanan provinsi tidak dibuat lagi jalan kabupaten/kotanya,” terang Mendagri.

Karena itu, regulasi tersebut hendak menyelaraskan jalannya pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dilakukan dengan mengamanatkan adanya keserentakan Pilkada di tahun yang sama, termasuk dengan pemilu nasional. “Kami berupaya memahami betul filosofinya (UU Nomor 10 Tahun 2016),” jelasnya.

Pemerintah, kata dia, tak ingin daerah terlalu lama dan banyak yang dipimpin penjabat (Pj.) kepala daerah akibat adanya kekosongan. Pasalnya, terdapat 101 daerah dan 4 daerah otonom baru di Papua dan Papua Barat yang diisi oleh Pj. kepala daerah sejak 2022. Kemudian terdapat 170 daerah yang diisi oleh Pj. kepala daerah pada 2023, serta 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2024.

Berdasarkan data tersebut, terdapat potensi terjadinya kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Apabila ini terjadi, maka pada 1 Januari 2025 terdapat 545 daerah yang berpotensi tidak memiliki kepala daerah definitif.

“Oleh karena itu perlu diambil langkah-langkah yang sifatnya strategis dan mendesak untuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025,” ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu upaya mengantisipasi kekosongan kepala daerah tersebut harus dipastikan hasil Pilkada Serentak 2024 sudah dilantik paling lambat 1 Januari 2025. Karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai batas akhir pelaksanaan pelantikan bagi kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2024.

Guna memastikan pelantikan tersebut, proses pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 harus disesuaikan menjadi September 2024.

Selain itu, tambah Mendagri, perlu juga mempersingkat durasi masa kampanye serta durasi penyelesaian sengketa proses pilkada atau sengketa pencalonan.

Mendagri mengatakan, dengan menyerentakkan pemilu dan pilkada pada 2024 dan pelantikan hasil pilkada paling lambat 1 Januari tahun 2025 dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil. Pelaksanaan pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota juga akan selaras dengan pembangunan pusat.

Dirinya menegaskan, pemerintah bakal segera menyerahkan rancangan Perppu kepada DPR RI sebelum masa sidang 2023 berakhir. Dalam prosesnya, pemerintah akan selalu mengonsultasikan dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan DPR RI agar muatan Perppu sesuai yang diharapkan. (tugas).

Tags: HeadlineKemendagriPemiluPilkada
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 
National

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 

20 April 2026
Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 
National

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 

20 April 2026
Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Next Post
Kemendagri Minta Kepala Daerah Dukung dan Fasilitasi Tahapan Pemilu 2024 

Kemendagri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Jaksa Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi

Kejari Jambi Telah Terima Berkas Perkara Kasus Narkotika Jenis Sabu 52 Kg 

2 tahun ago
KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

4 tahun ago
Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Tersangka Perkara Korupsi Ekspor CPO Ke Jaksa Penuntut Umum

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Tersangka Perkara Korupsi Ekspor CPO Ke Jaksa Penuntut Umum

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 9 Pengajuan Restorative Justice, Tiga Kasus dari Kejari di Provinsi Jambi 

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In