Merangin – Setelah melalui beberapa kali pembahasan antara pihak Eksekutif dan Legeslatif, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin Tahun resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD
Pengesahan Anggaran Pendapatan, Kamis malam (27/11/2019).
DPRD Merangin mengesahkan APBD Merangin dengan mengetok Palu menyepakati APBD Tahun 2020 sebesar Rp 1.467.984.222.008. Pengesahan APBD 2020 ini dibacakan oleh Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi sebagai pimpinan Rapat Paripurna.
Bupati Merangin, Al Haris yang didampingi Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi kepada awak media menyampaikan harapannya, agar APBD 2020 nanti memiliki kualitas yang baik dari sebelumnya.
“Pemerintah dengan DPRD sudah selesai merampungkan semua tahapan-tahapan APBD dari mulai nota pengantar kami sampai malam hari ini. Dan sepakat agar APBD 2020 dapat disahkan,” kata Al Haris.
Bupati berharap APBD memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya, maka saya minta dewan ikut mengawasi setiap kegiatan proyek dimana pun.
Al Haris juga mempersilahkan dewan mengawal lansung pekerjaan fisik dilapangan agar mempunyai kualitas yang baik.
“Anggota dewan boleh langsung lihat ke lapangan apabila kurang sempurna dan panggil pengawas,kontraktor dan PPTKnya,”kata Bupati.
Al Haris mengatakan Dewan mewakili konsituen yang cukup banyak tentu mereka dituntut masyarakat yang memilihnya, oleh sebab itu kita berharap dengan pemerintah mengawasi dengan baik, agar setiap tahunnya tidak ada lagi temuan-temuan BPK. (gas).