JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia pada 11 Februari 2026 guna memperkuat sistem kearsipan daerah, mencegah sengketa wilayah, serta melindungi arsip sebagai memori kolektif bangsa.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, bersama sejumlah anggota dan diterima Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan.
Dalam pertemuan, dibahas pentingnya arsip kewilayahan, termasuk pelajaran dari sengketa Pulau Berhala yang menunjukkan peran krusial dokumen resmi dalam pengambilan keputusan.
Anggota DPRD Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan arsip menjadi dasar kekuatan administratif daerah. “Jika arsip tidak kuat, daerah akan lemah dalam argumentasi,” ujarnya.
Komisi I juga menyoroti keterbatasan fasilitas penyimpanan arsip di daerah serta pentingnya digitalisasi dokumen masyarakat untuk mencegah kerusakan atau kehilangan arsip penting.
Menurut Hapis, penguatan arsip tidak hanya penting bagi sejarah, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan konflik dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Jambi dalam membangun sistem kearsipan yang lebih kuat dan terintegrasi. (ADV)












