JC, Muaro Jambi – Pada acara rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020.Frakai PKB Singgung Temuan BPKRI pada OPD dan meminta penggunaan dana Covid-19 sesuai mekanisme.
Rapat digelar di ruangan Rapat paripurna gedung DPRD Muaro Jambi Selasa (1/9).Fraksi PKB melalui ketua Fraksi Jurjani menyampaikan sudah mempelajari Dokumen KUPA PPAS Tahun 2020 dan Dokumen Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020 yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Bupati.
“Agar pelaksanaan dan penggunaan anggaran perubahan lebih baik, serta perencanaan anggaran lebih aspiratif, cermat dan akurat, PKB berkontribusi pemikiran.” Kata Jurjani.
Jurjani juga mengatakan pada prinsipnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga sepakat dengan harapan Bupati agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2020 ini segera dibahas pada tahapan selanjutnya untuk disempurnakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Ketua Fraksi PKB ini juga singgung bupati terkait hasil kinerja Pemerintah Daerah tahun sebelumnya,
“Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta penjelasan kepada Saudari Bupati sudah sejauh mana penyelesaian temuan-temuan BPK RI pada Tahun 2019 sebagaimana yang disampaikan kepada DPRD dalam pembahasan Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2019 yang lalu,” Sampai Jurjani.
Lebih lanjut Jurjani juga mempertanyakan bagaimana tindak lanjut hasil evaluasi DPRD terkait pelaksanaan pembangunan 2019 yang sudah disampaikan kepada OPD terkait,
“Sampai saat ini belum juga kami terima penjelasannya. Sepertinya ada kesan ketidak acuhan OPD terkait menyikapinya,”Ketus Jurjani.
Fraksi PKB mengancam jika tidak ada kejelasan tidak menutup kemungkinan dalam evaluasi selanjutnya PKB akan laporkan kepada pihak lebih tinggi untuk penyelesaiannya.
Di Ahir Sampaiannya Jurjani Ketua Fraksi PKB mengingatkan kepada pihak-pihak yang mengelola dana untuk penanganan Covid 19, agar tetap menjaga konsistensi arah prioritas dalam melaksanakan Kebijakan Umum Belanja Daerah dengan tetap melakukan analisis beban kerja dan kewajaran biaya yang dikaitkan dengan output yang dihasilkan
“Jangan menjadikan Pandemi Covid-19 sebagai tameng atau topeng untuk menggunakan uang publik tanpa harus mengikuti mekanisme dan akuntabilitas publik yang normal.” Pungkas Jurjani. (Red)