Senin, Juni 16, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kementerian PANRB Sederhanakan 48 Ribu Struktur Organisasi Berbagai Instansi 

jambicenter by jambicenter
20 Februari 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Tahun 2024, Hampir 17 Ribu ASN, TNI dan Polri Pindah ke IKN Nusantara 
8
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengakselerasi reformasi birokrasi di Indonesia, yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo.

Seperti melakukan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan, di mana selama kurun waktu bulan Januari hingga Agustus 2023, Kementerian PANRB telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi pada 99 kementerian dan lembaga dengan total 48.168 struktur yang telah disederhanakan

Sedangkan untuk Pemda ada sejumlah 148.256 jabatan target yang telah diberikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi.

“Sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kamis (31/8/2023).

Anas menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang dan berbelit, sehingga diharapkan dapat tercipta kemudahan berusaha dan pembangunan ekonomi.

Dengan demikian juga diharapkan dapat mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih agile, proporsional, dan kolaboratif.

Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian dengan mengalihkan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional namun tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan/kesejahteraan dan karier.

Lebih lanjut dijelaskan langkah lain yang dilakukan pihaknya dengan melakukan pemantauan terhadap penerapan sistem kerja pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dengan berpedoman dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Selanjutnya juga dilakukan penyusunan 7 Peraturan Presiden, kemudian penataan kelembagaan pada 37 kementerian dan lembaga, dan pelaksanaan verifikasi atas evaluasi kelembagaan 72 kementerian/lembaga dan 11 provinsi.

Penyederhanaan Birokrasi bukan sekedar mengalihkan Pejabat Administrasi menjadi Pejabat Fungsional, namun harus dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh.

Adapun penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dilakukan melalui tiga tahapan yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.

Melalui ketiga tahapan tersebut, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional. Sebagai contoh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase sudah 100 persen.

Penyederhanaan dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Kemenkes, dari eksisting eselon III sebanyak 617 menjadi 98 eselon III penyederhanaan dilakukan sebanyak 519. Untuk eselon IV disederhanakan sebanyak 1.295, dari 1501 menjadi 206.

Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen. Penyederhanaan telah dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Kominfo, dari eksisting eselon III sebanyak 138 menjadi 3 eselon III dimana yang disederhanakan sebanyak 135, dan eselon IV dari 350 menjadi 3 yang disederhanakan 347.

Pada Kementerian PANRB sendiri penyederhanaan birokrasi telah dilakukan dengan persentase sudah 98 persen.

Penyederhanaan dilakukan eksisting terhadap eselon III sebanyak 53 menjadi 1 eselon III, yang disederhanakan sebanyak 52. Selanjutnya untuk eselon IV telah disederhanakan sebanyak 89, dari 91 jabatan menjadi 2. (tugas).

 

Tags: Abdullah Azwar AnasInstansi PemerintahKementerian PANRBMenteri PAN-RBPenyederhanaanStruktur organisasi
jambicenter

jambicenter

Related Posts

National

Tingkatkan Penerimaan Negara, Polri Bentuk Satgassus dengan anggota Mantan Pegawai KPK

14 Juni 2025
National

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy : Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan 

13 Juni 2025
National

Menteri Dalam Negeri  Minta Pemda Susun Perda Kawasan Tanpa Rokok

13 Juni 2025
Next Post
Bersama Wabup Merangin, Kadis PPKB  Afdai Hadiri Gelar Diseminasi Audit Percepatan Penurunan Stunting

Bersama Wabup Merangin, Kadis PPKB  Afdai Hadiri Gelar Diseminasi Audit Percepatan Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kadiv Humas Polri : PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Berkas Dinyatakan Lengkap oleh Kejagung, Polri :  Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

3 tahun ago
KPK Tetapkan VS Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Multiyears Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

KPK Tetapkan VS Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Multiyears Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

3 tahun ago
Temui Jaksa Agung, Menteri Desa Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 

Temui Jaksa Agung, Menteri Desa Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 

3 bulan ago
KPK eksekusi 6 Terpidana Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi  2017-2018 ke Lapas Kelas IIA Jambi  

KPK eksekusi 6 Terpidana Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi  2017-2018 ke Lapas Kelas IIA Jambi  

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In