Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap 10 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan Kasus Tindak Pidana Korupsi Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Dimana hari ini, Kamis (19/11/2020) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap 10 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Hari ini Kamis (19/11/2020) bertempat Kantor Polda Jambi diagendakan pemeriksaan para saksi dalam kasus pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017,” jelas Ali Fikri Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan menyampaikan kepada para wartawan.
Lanjut Ali Fikri untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa di sampaikan saat ini, karena masih dalam proses penyidikan.
Adapun 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, yaitu :
1. H. NASRI UMAR, SH, MH Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi
2. SULIYANTI Anggota DPRD Provinsi Jambi, periode 2014-2019 .
3. HASANI HAMID Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 .
4. M. JUBER Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi
5. POPRIYANTO, SE Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi
6. TARTINIAH Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 .
7. H. ISMET KAHAR Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi
8. MESRAN Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019
9. SYAMSUL ANWAR Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019
10. MELI HAIRIYA Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019.
Sebelumnya KPK mengumumkan penyerahan 6 (enam) Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017 Dan 2018 Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tipikor di Jambi untuk disidangkan
Enam orang tersangka tersebut yaitu Cornelis Buston (CB), AR Syahbandar (ARS) dan Chumaidi Zaidi (CZ) merupakan mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 dan Tadjuddin Hasan (TH) Cekman (CM) dan Parlagutan Nasution (PN) mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019.
Adapun 12 tersangka yang sudah diproses sampai persidangan yaitu :
1. Zumi Zola, Gubernur Jambi 2016-2021
2. Erwan Malik, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi
3. Arfan, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi
4. Saifudin, Asisten Daerah Provinsi Jambi
5. Supriono, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019
6.Sufardi Nurzain, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019
7. Muhammadiyah, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019
8. Zainal Abidin, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019
9. Elhehwi, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019
10. Gusrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019
11. Effendi Hatta, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019
12. Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang, swasta. (gas).