Photo : Ali Fikri Juru Bicara KPK Bidang Penindakan
Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 3 (tiga) orang yaitu Hakim, Panitera dan Pengacara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui i sebelumnya pada hari Selasa (18/1/2022) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). kepada Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) beserta 7 (tujuh) orang lainnya.
“Benar, pada 19 Januari 2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,”jelas Ali Fikri Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Kamis (20/1/2022).
Lebih lanjut Ali Fikri manyampaikan 3 (tiga) orang yang diamankan yaitu dantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,”terang Ali Fikri. (gas).