Muaro Jambi – Dalam Rangka upaya menegakkan kedisiplinan protocol kesehatan covid-19 memasuki hidup baru (New Normal), pemeeintah kabupaten Muaro Jambi gelar apel siaga dan diikuti sekitar 300 peserta,pada kamis pagi (4/6/20)
Dan pantauan dilapangan dalam pelaksanaan kegiatan Apel siaga ini juga di ikuti oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi M. Fadhil Arief, S.E.Kapolres Muaro Jambi AKBP. Ardiyanto, S.I.K., M.H. Dandim 0415-BTH Kolenel INF J.Hadiyanto,S.I.P. Kasubag Pembina Kejaksaan Sengeti Zaini,S.H.Ketua BPBD Kabupaten Muaro Jambi Muhammad Zakir.
Dalam kata sambutan pada Apel Siaga ini Dandim 0415-BTH Kolenel INF,J.Hadiyanto,S.I.P. mengatakan, Kepada Seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi Pada Umumnya. Sehubungan Sudah mulai Memasuki penerapan Hidup Baru (NEW NORMAL)
Untuk itu Mulai Hari Senin Tanggal.08/06/20.Bagi Pedagang Maupun Pengunjung Pasar tradisional atau tempat keramaian umum.di Wajibkan Pakai Masker.di Karenakan Tim gugus Covid 19. Akan Melakukan Sosialisasi Pengawasan dlm Waktu 3 minggu Kedepan.
“Setelah itu akan di tegakan Sangsi berupa denda melalui Perda dan Perbub.Kab. Muaro jambi.
bila yg tidak pakai Masker Akan di Suruh pulang dulu Utuk Pakai Masker dalam masa sosialisasi ini.”Tegasnya.
Dan usai Apel siaga rombongan porkopinda melanjutkan giat silaturahmi ke kantor kementerian Agama kabupaten Muaro jambi,dan di sambut oleh Bertempat di Ruangan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Muaro Jambi bertempat di ruangan kepala kementrian Agama.
Adapun di dalam kegiatan silaturahmi itu membahas terkait permasalahan pernikahan yang di ajukan oleh masyarakat pada saat pendemic covid-19 Kementrian Agama Kabupaten Muaro Jambi,
Adapun tanggapan dari Kepala Kementrian Agama pada saat pendemic (covid-19) pengajuan pernikahan yang di lakukan oleh masyarakat menurun dan kemungkinan pada saat pembukaan New Normal ini akan ramai pengajuan pernikahan yang di ajukan oleh masyarakat ke Kementrian Agama Sengeti.dan kegiatan silaturahmi ini berakhir sekira pukul 10.30 Wib. (Red)