Senin, September 7, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Masa Jabatan untuk Penangan Pandemi Covid-19

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
14 Juni 2021
in NUSANTARA
0
Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Masa Jabatan untuk Penangan Pandemi Covid-19
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah memanfaatkan masa jabatan untuk penanganan pandemi dan pelaksanaan agenda pembangunan lainnya.

Hal itu dikatakannya dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021 Gelombang II secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (14/06/2021).

“Bekerja maksimal dalam rangka menunaikan amanah dari Tuhan, kepercayaan rakyat,” katanya.

Apalagi, kepala daerah saat ini dihadapkan pada kondisi tak biasa semenjak adanya pandemi Covid-19. Maka, penanganan wabah secara serius mutlak diperlukan selain agenda prioritas daerah dan nasional yang perlu dijalankan beriringan.

Masa jabatan yang relatif singkat diharapkan menjadi momentum untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi dan pelaksanaan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tantangan berikutnya juga di tengah pandemi. Nah oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan skenario seperti itu, maka rekan-rekan kepala daerah tolong betul manfaatkan masa jabatan,” ujarnya.

Masa krisis seperti pandemi Covid-19 juga menguji spirit dan leadership para kepala daerah. Karena itu, kepala daerah juga diminta memiliki rencana kerja dengan turut dalam rencana pembangunaan nasional. Kepala daerah dituntut tidak bekerja _as usual_ atau sekadar menjalankan rutinitas, namun diperlukan konsep, gagasan, inovasi, terobosan, untuk membawa masyarakat pada panggung kesejahteraan.

“Tolong, salah satu pijakan penting dari rekan-rekan untuk membuat konsep. Rekan-rekan adalah leader, dan strong leader, pemimpin yang kuat itu tidak hanya sekedar memiliki power, kekuasaan, tapi juga memiliki konsep. Memiliki arah, ke mana masyarakat ini akan saya bawa, arah pembangunan ini akan saya bawa ke mana, jadi tidak larut dalam kegiatan rutinitas,” jelas Mendagri.

Salah satu pijakan dalam kinerja kepala daerah adalah 5 (lima) visi Presiden Joko Widodo yang juga telah diterjemahkan dalam rencana prioritas pembangunan nasional atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang meliputi; memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Hal itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah pusat, termasuk pemerintah daerah dalam penyusunan rencana kerja tahunan. Dengan bertambahnya tantangan berupa pandemi Covid-19, diharapkan kepala daerah disibukkan dengan melakukan penanganan wabah secara menyeluruh, dan melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. (gas).

Puspen Kemendagri

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Sekjen Kemendagri :  Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Harus Temukan Akar Masalah di Daerah 
National

Sekjen Kemendagri :  Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Harus Temukan Akar Masalah di Daerah 

6 September 2026
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Berlanjut, Empat Bandara Ditutup Sementara Akibat Sebaran Abu Vulkani
National

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Berlanjut, Empat Bandara Ditutup Sementara Akibat Sebaran Abu Vulkani

6 September 2026
‎Kawal Pemerataan Listrik Warga Pelosok Dusun di Jambi, H. Cek Endra Dorong ESDM Perbesar Anggaran Lisdes dan BPBL 2027 
National

‎Kawal Pemerataan Listrik Warga Pelosok Dusun di Jambi, H. Cek Endra Dorong ESDM Perbesar Anggaran Lisdes dan BPBL 2027 

5 September 2026
Next Post
Hore, Gaji Ke-13 ASN Merangin Tahun 2021 Sudah Bisa Dicairkan

Hore, Gaji Ke-13 ASN Merangin Tahun 2021 Sudah Bisa Dicairkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin

Penanganan Kasus dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin terus Berlanjut

3 bulan ago
KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

6 tahun ago
Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Amarta Karya Persero Tahun 2018-2020 di Tahan KPK

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Amarta Karya Persero Tahun 2018-2020 di Tahan KPK

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Orang  Tersangka Kasus  Perkara Impor Gula, Salah Satunya mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Orang  Tersangka Kasus  Perkara Impor Gula, Salah Satunya mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In