Wawako Maulana: Sampah Plastik Sangat Berbahaya
Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi tegas mengampanyekan pembatasan penggunaan kantong plastik di Kota Jambi. Baik melalui Peraturan Daerh (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal). Sekaligus tegas memberi sanksi terhadadap pihak yang membuang sampah sambarangan. Bahkan pemberian sanksi terhadap pihak yang membuang sampah tidak sesuai aturan tersebut telah menjadi contoh daerah lain di Indonesia.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM pada saat membuka acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tingkat Kota Jambi di Tugu Keris Siginjai, Kotabaru Minggu (24/2).
Disampaikan Maulana bahwa sampah plastik sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Untuk itu Pemkot Jambi terus melakukan upaya agar masyarakat selalu peduli dalam pembatasan penggunaan kantong plastik serta tidak membuang sampah sembarangan.
“Sampah plastik ini sangat berbahaya. Baru bisa hancur setelah ratusan tahun. Kalau masuk ke drainase bisa tersumbat dan menyebabkan banjir. Kalau hanyut ke sungai atau laut jadi mikroplastik, dimakan oleh ikan, lalu ikannya dimakan oleh kita bisa menyebabkan kanker. Jika dimakan ibu hamil anaknya bisa stanting atau kerdil,” ujarnya.
Maulana juga mengatakan, bahwa dirinya baru saja mengikuti HPSN pada 21 Januari lalu di Jakarta. Menurutnya dari kegiatan tersebut, ada beberapa point penting yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui instruksi presiden. “Ada beberapa point yang merupakan instruksi presiden dan Alhamdulillah kita Pemkot Jambi sudah melakukan hal tersebut, diantaranya Pemerintah Kota Jambi termasuk beberapa pemerintah daerah yang pertama mengeluarkan regulasi pembatasan kantong plastik,” terangnya.
Maulana menambahkan, pembatasan penggunaan kantong plastik, baik dalam jangka panjang maupun pendek dapat mendidik anak-anak agar membangun budaya peduli dengan lingkungan.
“Kita sudah ada peraturan yang tidak meperbolehkan mall, supermarket ataupun minimarket menyediakan kantong plastik. 1 Januri hingga 1 Maret itu fase sosialisasi. Selanjutnya nanti bulan Maret barulah memasuki fase penindakan atau pemberian sanksi,” tambahnya.
Selain arahan Wakil Wali Kota Jambi, dalam acara itu juga diisi dengan orasi para pencinta lingkungan yang tergabung dalam komunitas jambigreeneration. Mereka mengkampanyekan kepada masyarakat agar Kota Jambi bebas dari kantong plastik. Juga hadir manusia plastik sebagai simbol bahaya plastik bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga diumumkan pemenang lomba desain kantong non plastik atau ramah lingkungan yang sudah disayembarakan Pemerintah Kota Jambi sejak awal Februari lalu.
Para pemenang lomba tersebut terbagi atas 4 kategori. Untuk kategori A pemenang pertama adalah Lika Rizsyafany, pemenang kedua Rahma Mastovani dan juara ketiga Wawan Wahyudi.
Untuk pemenang ketegori B, juara pertama jatuh kepada Hermando Saputra, juara kedua Christian Ocxiryan dan juara ketiga Agus Herwansyah. Untuk ketegori C pemenang pertama jatuh kepada Agus Herwansyah, juara kedua Mutrovinah dan juara ketiga Hotmaria Purba. Sementara untuk ketegori favorit pemenangnya adalah Dina Sesria Nova dan Miftahurrohmah.
“Para pememang mendapatkan hadiah berupa uang tunai dan tropi. Untuk para pemenang ini, desain dari mereka akan kita kembangkan menjadi kantong non plastik. Nantinya melalui CSR perusahaan, kita juga akan perbanyak dan akan diberikan gratis kepada masyarakat,” tambah Ardi, Kadis DLH Kota Jambi.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Kota Jambi melalui Duta Lingkungan Kota Jambi dan komunitas Jambi Greeneration juga aktif melakukan kampanye peduli lingkungan. Diantaranya dengan menggelar berbagai kegiatan terkait kepedulian terhadap lingkungan, termasuk mengkampanyekan tagar seperti #JambiGreeneration, #AkuPeduliLingkungan, #AyoKelolaSampah, #KotaJambiGreen, dan lain sebagainya.
Rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional di Kota Jambi juga akan dilakukan dengan menggelar berbagai kegiatan dan aksi nyata lainnya bersama masyarakat, seperti dengan menggelar kegiatan gotong royong bersama ribuan masyarakat kota Jambi beserta penggiat lingkungan yang rencanakan akan dilaksanakan di kawasan Danau Sipin. (Adv/Man)